"Dengan apakah seorang muda mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman-Mu." (Mazmur 119:9).
Simak ayat tersebut ??? Apakah sekarang manusia tidak perlu membutuhkan hukum taurat ???
Bagaimana ia mau hidup dalam kebenaran bila tidak ada paduan dalam hidupnya yaitu hukum taurat ???
Lalu apakah artinya dalam perjanjian baru
"Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat." (Roma 3:28).
Kita di benarkan karena iman, artinya kita di benarkan karna percaya bahwa YESUS mengampuni dosa2 kita. Bukan karna melakukan hukum taurat artinya kita tidak lagi hidup tergantung didalam hukum taurat. Kita tidak tergantung lagi dengan dosa, karna semua itu sudah ditebus oleh darah YESUS.
Tapi bukan berarti isi hukum taurat itu sudah tidak berlaku, dalam perjanjian lama jika kita berdosa, maka dosa itu akan terus mengikat hingga sampai turun temurun. Nah dosa itulah yg akan terus mengikat. Tapi dalam perjanjian baru kita di benarkan karna iman, dengan darah YESUS kita di benarkan.
Jadi setiap kita melakukan pelanggaran maka dengan imanlah pada YESUS kita di selamatkan. Bukan karna dengan melakukan hukum taurat seperti perbanyak amal baru di benarkan, bukan seperti mempersembahkan korban sembelihan baru di benarkan, dan lain2.
""Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi." (Matius 5:17-18).
Ini adalah perkataan YESUS sendiri, Dia datang bukan untuk meniadakan (menghilangkan,menghapuskan) melainkan menggenapi (menyempurnakan,meneguhkan) hukum taurat.
Dan lihat kata sebelum langit dan bumi lenyap, satu titik ato satu iota tdk akan di tiadakan sebelum semuanya terjadi.
Jelas terbukti di ayat tersebut bahwa sebelum semua terjadi yaitu akhir zaman, isi hukum taurat itu masih berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar